Ekstra kurikuler Musik adalah kegiatan yang diselenggarakan diluar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ini dimaksud juga untuk lebih menambah kemampuan perseptual yang meliputi kepekaan idrawi terhadap bunyi dan kreatifitas dalam berkarya dan berimajinasi. Ekstrakurikuler Musik sebagai salah satu kegiatan penyaluran dan pengembangan bakat minat yang dimiliki oleh anak didik.
Fungsi Musik
1. Sarana Komunikasi Fungsi musik yang pertama adalah sebagai sarana komunikasi. Musik merupakan bahasa universal yang mampu menciptakan perdamaian, solidaritas kemanusiaan.
2. Media Melestarikan Budaya Fungsi musik selanjutnya adalah sebagai media untuk melestarikan budaya.
3. Alat Pemersatu Bangsa Indonesia memiliki sebuah lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman.
4. Sarana Berekspresi Fungsi musik selanjutnya adalah sarana berekspresi. Musik dapat mengungkapkan atau mewakili sebuah perasaan dari seseorang yang membuat atau mendengarkannnya.
5. Alat Pendidik Musik juga dapat berfungsi sebagai alat pendidik. Norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat disampaikan melalui musik.
0 comments:
Post a Comment